Stara Law Firm membantu melindungi aset paling berharga Anda, Mulai dari ide hingga inovasi melalui layanan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) yang strategis.
Pendaftaran & Perlindungan HKI.
Membantu pendaftaran Merek, Paten, Hak Cipta, dan Desain Industri di Indonesia dan Internasional (Madrid Protocol).
Lisensi & Transfer HKI.
Menyusun dan menegosiasikan perjanjian lisensi, waralaba (franchise), dan transfer HKI.
Pembuatan Dokumen Pasca Permohonan HKI.
Menyusun dan membuat dokumen Pasca Permohonan seperti Sanggahan atas usulan penolakan merek, perubahan kepemilikan HKI, perubahan data HKI, Perpanjangan Pendaftaran HKI dan sebagainya.
Penegakan HKI.
Melakukan tindakan hukum untuk melawan pelanggaran HKI, termasuk pengiriman surat peringatan (cease and desist) dan upaya mediasi.