Stara Law Firm menawarkan layanan hukum yang komprehensif bagi perusahaan dari segala ukuran, memastikan kepatuhan hukum dan mendukung tata kelola perusahaan yang efektif. Diantaranya :
Pendirian dan Struktur Perusahaan
Memberikan layanan hukum ke klien terkait Pendirian, Perubahan, serta Pembubaran Perusahaan dalam bentuk PT, PMA, CV, Firma dan sebagainya.
Tata Kelola Perusahaan
Memberikan layanan hukum berupa nasihat hukum terkait RUPS, hak pemegang saham, tugas dan tanggung jawab Direksi/Komisaris, pendampingan dan Pembuatan Notulen/Circular Resolution RUPS, serta memastikan kepatuhan terhadap regulasi perusahaan.
Merger / Akuisisi / Konsolidasi Perusahaan.
Mendampingi transaksi Merger dan Akuisisi, termasuk due diligence hukum, negosiasi, dan penyusunan dokumen transaksi yang kompleks.
Penyusunan Pendapat Hukum (Legal Opinion).
Menyediakan analisis dan pandangan hukum tertulis yang mendalam mengenai isu-isu spesifik yang dihadapi perusahaan, membantu manajemen dalam pengambilan keputusan strategis yang berbasis hukum yang kuat.